Shock #2
Beberapa hari yang lalu, Angki terkejut akan sebuah “perusahaan”. Susah dibilang perusahaan. Dari daftar usaha yang terdaftar di PEMKOT. Perusahaan itu adalah service iso tank (MP Shaping). Beralamat di Jl. Tanjung Mas Surabaya. Dalam juklak yang Angki baca sebelum tugas survey ttg MP shaping adalah perusahaan pembuat atau pemotongan jasa plastik atau baja. Dan…..
Duarrrr
Itu bukan pabrik, tapi itu adalah KONTAINER..!!!
Kantor dalam kontainer, atau kontainer berkantor?? Dan “pabrik” itu memiliki dokumen penyimpanan limbah. Unik kan?? itu shock #1, dan belum seberapa bila dibandingkan shock #2. Sebuah toko es krim, memiliki ijin mengelola sludge. Sebuah bahan berbahaya yang bisa dan hanya bisa dikelola dalam pabrik. Usut punya usut, toko es krim itu alias yang punya, layaknya sebuah makelar sludge.
*geleng-geleng kepala*
Angki masih menunggu kejutan #3. Ah sutra lah
1 comment June 24th, 2008

